Guru Pembelajar (GP) adalah Program pembelajaran bagi guru sebagai salah satu bagian dari Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan. Untuk dapat terus meningkatkan kualitasnya, maka guru juga dituntut untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya dengan mengikuti program guru pembelajar. Program yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui program guru pembelajar, merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan bersifat wajib sebagai upaya program mendorong guru untuk tetap terus belajar.
Guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran sangat penting serta strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial, dan berkepribadian yang baik. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dalam memberikan layanan pendidikan / pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik, wajib bagi guru untuk selalu melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi Guru Pembelajar sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pada puncak hari guru bahwa guru Indonesia adalah guru pembelajar; guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin anak didiknya; guru yang mengirimkan pesan harapan; dan guru yang menjadi contoh ketangguhan, optimisme dan keceriaan. Guru sebagai pembelajar harus senantiasa melakukan kegiatan pengembangan diri yang artinya pengembangan diri ini dilakukan bukan untuk pemerintah, bukanlah untuk kepala sekolah, dan juga bukan untuk kantor dinas pendidikan akan tetapi sejatinya setiap pendidik adalah pembelajar. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah bahwa guru wajib untuk senantiasa melakukan pengembangan diri sebagai bagian dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Peningkatan kompetensi guru terkait dengan profesionalismenya, harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Permendiknas No. 35 Tahun 2010 tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya untuk kenaikan karir dan kepangkatannya.
Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi bagi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung Guru Pembelajar yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru. Kegiatan Guru Pembelajar secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.
Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap pengakuan atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk peningkatan karirnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan kepangkatan guru.
Kegiatan Guru Pembelajar dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Guru Pembelajar yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal. Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan Guru Pembelajar-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Mengingat penyelenggaraan Guru Pembelajar membutuhkan biaya yang sangat besar, pelaksanaan Guru Pembelajar diharapkan tidak hanya didanai oleh anggaran pemerintah pusat, namun melibatkan juga anggaran pemerintah daerah, lembaga swasta/BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR), serta pembiayaan mandiri dari peserta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar ini dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring (full online learning); dan (3) Kombinasi antara daring dan tatap muka (blended learning), yang selanjutnya disebut dengan daring kombinasi.
Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
- Peta kompetensi guru berdasarkan hasil UKG
- Jumlah guru yang sangat besar
- Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia
- Ketersediaan koneksi internet
- Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran
- Adanya beberapa unsur mata pelajaran (misalnya pelajaran vokasi) yang sulit untuk disampaikan secara daring.
Fitur Portal Moda Daring Guru Pembelajar
LMS (Learning Manajemen Sistem) guru pembelajar moda daring merupakan sistem yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran bagi peserta guru pembelajar moda daring (dalam jaringan). Dalam LMS (Learning Manajemen Sistem) guru pembelajar moda daring terdapat beberapa ikon fitur yang harus diketahui oleh peserta pelatihan Guru Pembelajar Moda Daring.
Fitur LMS Guru Pembelajar yang Harus Diketahui Peserta Guru Pembelajar Moda Daring
Berikut adalah fitur beserta ikon yang terdapat dalam LMS (Learning Manajemen Sistem) guru pembelajar moda daring :
- Lesson
Lesson merupakan suatu fasilitas yang digunakan untuk menyampaikan konten dan atau variasi kegiatan pembelajaran pada Guru Pembelajar Moda Daring. Lesson pada kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring ini diberi nama “Kegiatan” dilanjutkan dengan nomor dari sesi dan urutan Kegiatannya (contoh: “Kegiatan 1.2” Artinya Sesi 1 Lesson ke-2 ).
Dalam Lesson berisi tentang materi pembelajaran yang terdiri dari teks dan gambar. Lesson juga bisa berisi quiz atau pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman peserta pada topik pembelajaran tertentu.
- Page
PagePage merupakan fasilitas yang terdapat pada Guru Pembelajar Moda Daring yang isinya ini berupa laman web yang dapat menyajikan teks, gambar, suara, video, atau tautan web.
Pada GP Daring, Page digunakan untuk menampilkan petunjuk atau pengantar pada setiap sesi. Pengantar sesi berisi aktivitas dan alur kegiatan sesi yang akan dilakukan peserta selama sesi tersebut.
- Book
BookBook merupakan suatu fasilitas yang terdapat pada Guru Pembelajar Moda Daring yang isinya berupa kegiatan melakukan penelaahan Bahan Bacaan atau instruksi. Book pada kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring diberi nama “Bahan Bacaan atau Instruksi”
Dalam Bahan Bacaan berisi tentang materi pembelajaran yang terdiri dari teks dan gambar. Sedangkan pada instruksi berisi petunjuk untuk melaksanakan kegiatan.
- Blog
BlogPada setiap sesi peserta Guru Pembelajar Moda Daring diharuskan untuk melakukan refleksi atas pembelajaran yang telah dilaluinya melalui blog. Pengampu dan mentor dapat melihat blog peserta untuk mengetahui pemikiran, refleksi, dan pengalaman peserta pada sesi tersebut. - Forum
ForumForum merupakan aktivitas inti dalam sebuah sesi. Forum disediakan untuk melakukan diskusi antar peserta bahkan dengan mentor dan pengampu sebagafasilitatornya. Di dalam Forum peserta dapat menjawab pertanyaan, mengungkapkan pendapat, dan berbagi pengalaman dengan peserta lain sehingga terbentuk sebuah pemahaman (konstruktivisme). Dalam kegiatan Guru Pembelajar Daring ini terdapat dua macam forum yang dapat digunakan yaitu: (a). Forum Umum, digunakan untuk melakukan diskusi mengenai teknis dan akademis umum pada kursus yang sedang diambil. (b). Forum Sesi, digunakan untuk melakukan diskusi mengenai topik yang diberikan pada setiap sesinya.
- Chatting
ChattingAktivitas lainnya dalam Guru Pembelajar Moda Daring adalah chatting, chatting berfungsi sebagai ajang komunikasi langsung antara sesama peserta Guru Pembelajar dengan Mentor dan Pengampu. - Web Conference/Vikon
Web Conference/VikonPada Guru Pembelajar Moda Daring terdapat aktivitas untuk melakukan vikon/Web Conference (webcon). Web Conference digunakan untuk berkomunikasi antara pengampu (fasilitator) dengan kepala sekolah dan kepala sekolah lainnya dalam bentuk audio video melalui fasilitas website.
- Messages
MessagesDalam kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring, Messages (pesan) ini merupakan sebuah fasilitas untuk melakukan pengiriman pesan secara pribadi terhadap peserta lain, mentor ataupun pengampu.
- Quiz
QuizFitur ini dapat memuat banyak pertanyaan/pernyataan untuk mengukur kemampuan peserta. Pada GP Daring, fitur ini dimanfaatkan sebagai penilaian secara formatif dan sumatif. Quiz ini digunakan pada penilaian sumatif setiap sesi berupa tes sumatif sesi dan sumatif akhir pembelajaran berupa Tes Akhir. Tes Sumatif Sesi dan Tes Akhir dapat dilakukan sejumlah 2 kali tes.
- Questionnaire
QuestionnaireFitur ini dapat memuat berbagai jenis pertanyaan/pernyataan untuk memperoleh data dari peserta, dan biasanya dimanfaatkan sebagai alat survey.
Pada Guru Pembelajar moda Daring, Questionnaire digunakan sebagai alat untuk mengetahui reaksi peserta terhadap pembelajaran dan pelatihan, salah satu contohnya adalah evaluasi pelatihan yang digunakan untuk mengukur kebermanfaatan pembelajaran.
- E-portofolio
E-portofolioPada moda daring, e-portofolio digunakan untuk menyimpan /mengunggah file tagihan peserta untuk dapat diperiksa, dikomentari dan diberi umpan balik. Fitur ini juga digunakan oleh mentor untuk memeriksa kelengkapan dan kualitas tagihan setiap peserta.

Persiapkan akun Bapak/Ibu Guru sekalian untuk memastikan bisa login ke https://sim.gurupembelajar.id sehingga pada waktu pelaksanaannya tersebut semua akan bejalan sesuai dengan yang diharapkan. Jika mengalami gagal login/kesulitan login segera minta reset ke dinas.
Jalur Kelas Guru Pembelajar
Hingga saat ini telah tersedia 13 (tiga belas) jenis jalur bagi guru-guru peserta program Guru Pembelajar, antara lain:
- Jalur Daring Pilot oleh P4TK
2. Jalur TM IN/Mentor oleh P4TK
3. Jalur Daring Reguler 1 oleh P4TK
4. Jalur Daring Reguler 2 oleh P4TK
5. Jalur TM Reguler 1 oleh P4TK
6. Jalur TM Reguler 2 oleh P4TK
7. Jalur TM Blockgrant Dikdas oleh Dikdas GTK
8. Jalur Daring Blockgrant Dikdas oleh Dikdas GTK
9. Jalur Daring Blockgrant Dikmen oleh Dikmen GTK
10. Jalur TM Disdik oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota
11. Jalur Daring Kepala Sekolah oleh Tendik GTK
12. Jalur TM Kepala Sekolah dan Pengawas oleh Tendik GTK
13. Jalur TM Fasilitator oleh Tendik GTK
Komponen Sistem Guru Pembelajar

Siklus Program Guru Pembelajar Kemdikbud

Istilah Penting dalam Moda Daring
Istilah/Akronim | Keterangan |
Coorporate Social Responsibility (CSR) | Tanggung jawab sosial dari perusahaan yang ikut mendanai peningkatan kompetensi Guru Pembelajar Daring |
Dapodik GTK | Data pokok pendidik yang ada di Direktorat GTK |
Daring | Dalam jejaring (internet) / online |
Difabel | Orang yang memiliki kebutuhan khusus |
Ditjen GTK | Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan |
Efektifitas | Suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target pembelajaran yang telah dicapai |
E-portofolio | Wadah di dalam LMS yang digunakan untuk menyimpan lembar kerja yang telah diselesaikan |
Guru Pembelajar | Program pembelajaran bagi guru sebagai salah satu bagian dari Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan |
Guru Pembelajar moda daring | Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh |
Guru Pembelajar moda daring kombinasi | Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring dan tatap muka dengan didampingi oleh mentor serta difasilitasi oleh pengampu |
Guru Pembelajar moda daring – Model 1 | Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh dan difasilitasi hanya oleh pengampu |
Guru Pembelajar moda daring – Model 2 | Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh dan didampingi oleh mentor serta difasilitasi oleh pengampu |
Interaksi asynchronous | Interaksi yang terjadi pada waktu yang tidak bersamaan |
Interaksi synchronous | Interaksi yang terjadi pada waktu yang bersamaan |
KCM | Kriteria Capaian Minimal |
Komunitas Pembelajar | Sekelompok guru yang melakukan pembelajaran kolaborasi secara daring dan luring, misalnya melalui diskusi, berbagi informasi, berbagi pengalaman, dan berbagi sumber belajar |
Konstruktivisme sosial | Teori belajar yang memandang bahwa ilmu pengetahuan dapat dibangun melalui interaksi sosial |
Koordinator Admin | Tenaga teknis yang ada di UPT, yang mempunyai otoritas di dalam memanipulasi konten teknis untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring |
Learning Management System (LMS) | Sistem manajemen pembelajaran secara elektronik, misalnya moodle, dan blackboard |
LMS Guru Pembelajar | Sistem pembelajaran yang digunakan dalam Guru Pembelajar moda daring |
Log activity | Rekaman kegiatan dalam sistem |
Luring | Luar jejaring (internet) /offline |
Mentor | Guru yang membimbing peserta dalam Guru Pembelajar moda daring kombinasi |
Pengampu | Widyaiswara/PTP/Dosen/Instruktur yang memfasilitasi, membimbing dan memonitor kegiatan peserta dalam Guru Pembelajar moda daring |
Peserta | Guru yang menjadi peserta Guru Pembelajar |
PKG | Penilaian Kinerja Guru |
Pusat Belajar (PB) | Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi |
Refleksi | Memikirkan ulang dan menuangkan hal-hal yang telah diperoleh dalam proses belajar, faktor-faktor pendukung atau penghambat (baik internal maupun eksternal) dalam proses belajar, langkah apa yang harus diambil untuk mengantisipasi masalah, dan rencana aksi tindak lanjut pembelajaran |
Relevansi | Kaitan atau hubungan antara kesesuaian isi pelatihan dengan profesi peserta, dan penerapannya di tempat kerja |
SIM Guru Pembelajar | Sistem Informasi Manajemen terpadu pada Sistem Guru Pembelajar |
User utama sebagai moderator | Akun user pada paket aplikasi perangkat lunak skala besar yang mendukung proses pembelajaran, arus informasi, pelaporan, moderator Video call dan analisis data |
User Biasa | User yang digunakan oleh peserta guru pembelajar sebagai peserta video call. |
smiley face | Instrumen untuk mengukur reaksi peserta terhadap proses pembelajaran, berupa “kepuasan peserta” |
Surel | Surat elektronik yang biasa dikenal dengan email |
Tagihan | lembar kerja yang diunggah dan tes sumatif sesi. |
TUK | Tempat Uji Kompetensi |
UKG | Uji Kompetensi Guru |
UPT | Unit pelaksana teknis mencakup PPPPTK, dan LPPPTK-KPTK yang menyelenggarakan Guru Pembelajar moda daring |
Video call | Fasilitas bagi, pengampu, mentor dan peserta Guru Pembelajar untuk melakukan interaksi tatap muka jarak jauh melalui media video dan audio secara syncrhonous |
Baca Juga : Inovasi Program Pendidikan Untuk Generasi Emas Tahun 2045
Daftar Istilah dan Akronim